Bank Indonesia menyampaikan bahwa sistem keuangan nasional tetap kuat dan stabil di tengah ketidakpastian global. Dalam kajian stabilitas keuangan yang dipublikasikan pada Februari 2026, otoritas menilai likuiditas perbankan memadai dan ruang penyaluran kredit masih terbuka.
Kredit pada Desember 2025 tumbuh 9,69 persen secara tahunan, sedangkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan pada Januari 2026 mencapai sekitar Rp2.506 triliun. Dana yang belum ditarik dapat menjadi sumber pembiayaan ketika perusahaan membutuhkan modal kerja atau investasi.
Namun, ketersediaan plafon kredit tidak berarti perusahaan harus langsung menarik seluruh fasilitas. Pengusaha perlu menghitung biaya bunga, kebutuhan riil, dan proyeksi pendapatan sebelum menggunakan dana.
Pengelolaan modal kerja yang disiplin membantu bisnis bertahan saat permintaan berubah atau biaya operasional meningkat.