OJK menempatkan stabilitas dan inklusi sebagai dua agenda penting sektor jasa keuangan pada 2025. Industri keuangan diharapkan memperluas akses layanan sambil tetap menjaga kualitas pengelolaan risiko.
Proyeksi saat itu mencakup pertumbuhan kredit perbankan 9–11 persen dan pertumbuhan dana pihak ketiga 6–8 persen. Penghimpunan dana pasar modal ditargetkan mencapai Rp220 triliun, sementara perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi.
Perluasan akses harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi biaya, dan edukasi. Masyarakat perlu membandingkan produk berdasarkan biaya total, ketentuan, dan kesesuaian dengan kebutuhan.
Inklusi keuangan yang sehat bukan hanya soal semakin banyak orang memiliki akun, melainkan juga kemampuan menggunakan produk keuangan secara aman dan bermanfaat.