OJK menempatkan stabilitas dan inklusi sebagai agenda penting sektor jasa keuangan pada 2025. Industri diharapkan memperluas akses sambil menjaga kualitas pengelolaan risiko.
Proyeksi saat itu mencakup pertumbuhan kredit perbankan 9–11 persen dan dana pihak ketiga 6–8 persen. Penghimpunan dana pasar modal ditargetkan Rp220 triliun.
Perluasan akses perlu diimbangi perlindungan konsumen, transparansi biaya, dan edukasi. Masyarakat sebaiknya membandingkan produk berdasarkan biaya total, ketentuan, dan kesesuaian kebutuhan. Inklusi yang sehat bukan hanya soal memiliki akun, tetapi juga mampu menggunakan layanan secara aman.