Bank Indonesia bersama sejumlah mitra meluncurkan QRIS Tanpa Pindai atau QRIS TAP pada 14 Maret 2025. Inovasi ini memungkinkan transaksi dilakukan dengan mendekatkan ponsel ke terminal pembayaran yang mendukung teknologi tersebut.
Metode pembayaran ini dirancang untuk membuat transaksi ritel dan layanan publik lebih praktis. Pengguna tetap perlu memastikan aplikasi pembayaran resmi, menjaga keamanan perangkat, serta memeriksa nominal dan nama merchant sebelum menyelesaikan transaksi.
Bagi pelaku usaha, pilihan pembayaran digital dapat membantu mempercepat layanan dan pencatatan transaksi. Namun, kesiapan perangkat, biaya layanan, dan edukasi pelanggan tetap menjadi pertimbangan sebelum implementasi.
QRIS TAP menjadi bagian dari perkembangan sistem pembayaran digital yang terus bergerak menuju transaksi yang cepat, mudah, dan terintegrasi.